Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Tiket Vaksin Dosis Ketiga via PeduliLindungi

Melansir dari Instagram @dinkesdki, berikut langkah yang perlu diikuti untuk mengecek tiket vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes) melalui aplikasi PeduliLindungi.
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna/Twitter Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang dikhususkan bagi para tenaga kesehatan (nakes) telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Simak cara mengecek tiket vaksin dosis ketiga di situs dan aplikasi PeduliLindungi.

Pemberian vaksin dosis ketiga merupakan booster bagi para nakes terus berlangsung hingga saat ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 34 persen atau 450 ribu Nakes di Indonesia telah mendapatkan dosis ketiga hingga akhir Agustus 2021.

Dalam syarat sebelum memenuhi kualifikasi, nakes diantaranya perlu memiliki tiket vaksinasi dosis ketiga yang dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.

Melansir dari Instagram @dinkesdki, berikut langkah yang perlu diikuti untuk mengecek tiket vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes) melalui aplikasi PeduliLindungi:

1. Membuka situs resmi https://pedulilindungi.id/

2. Akan diarahkan untuk masuk atau sign-in dengan memasukkan nomor handphone atau alamat email, dan dapat memilih opsi "Daftar" jika sebelumnya belum memiliki akun PeduliLindungi

3. Kemudian, akan diminta untuk memasukkan "nama lengkap" serta "NIK" yang dibutuhkan untuk pemeriksaan data. Lalu klik "Periksa"

4. Setelah beberapa saat, akan ada informasi vaksin dosis ketiga yang menandakan nomor tiket vaksinasi pun sudah muncul

Sebagai informasi, jika ternyata tiket dosis ketiga belum terbit di akun PeduliLindungi, hal tersebut memungkinkan karena input data awal saat dosis 1 dan 2 bukanlah termasuk SDM Kesehatan. Kemungkinan kedua dikarenakan rentang waktu nya yang belum mencapai minimal 3 bulan dari setelah vaksinasi dosis kedua.

Dengan itu, nakes dapat mengatasinya dengan mengunjungi Puskesmas Kecamatan tempat kerja/praktek, untuk dilakukan penjadwalan penyuntikkan di fasilitas kesehatan lain. Solusi lainnya yaitu, nakes juga dapat mengirimkan data karyawan dalam bentuk excel, dengan format:

- Nama

- NIK

- Nomor handphone

- Tempat Bekerja

- Profesi/Pekerjaan

- Lampirkan pakta integritas (form dapat diunduh di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/umum

- Dokumen excel ini dapat segera dikirimkan ke email [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper