Bisnis.com, JAKARTA - Peristiwa naas yang tak terelakan terjadi di Lapas Klas I Tangerang pada dini hari. Kebakaran lapas tersebut telah menewaskan hingga 41 orang.
Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB di lapas Klas I Tangerang. Pihak kepolisian belum bisa memastikan jam berapa api mulai melahap lapas tersebut. Namun, kobaran api yang beras diperkirakan ada pada pukul 01.45 WIB.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan lapas kebakaran diperkirakan sekitar pukul 01.45 WIB dan api telah menewaskan 41 orang dan 8 orang sedang dirawat. Api dipadamkan setelah dua jam kemudian.
Bagi keluarga napi yang menjadi korban kebakaran lapas bisa menghubungi nomor crisis center yakni 081213726370. Nomor ini hanya melayani anggota keluarga napi atau warga binaan di Lapas Klas I Tangerang.
Adapun peristiwa kebakaran lapas diperkirakan dari salah satu blok. Dugaan sementara berasa dari blok Chandiri Nengga 2 yang diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menuturkan bahwa 41 napi yang tewas akibat insiden kebakaran lapas di Blok C II yakni berkaitan dengan kasus tindak pidana narkotika.
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti membeberkan bahwa ada total sebanyak 122 narapidana kasus tindak pidana narkotika yang mengisi ruang tahanan Blok C II Lapas Kelas I Tangerang itu. (Sholahuddin Al Ayyubi)