Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengumumkan tersangka baru terkait perkara korupsi PT Asabri pekan depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengungkapkan masih ada beberapa pihak yang menikmati hasil korupsi PT Asabri, tapi belum dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung, karena masih menunggu penguatan alat bukti dan fakta hukum.
Namun, Supardi memprediksi pekan depan tim penyidik Kejagung sudah bisa mengumumkan nama tersangka baru terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri tersebut.
"Ya semoga saja pekan depan bisa diumumkan nama tersangka baru itu," tuturnya, Minggu (5/9/2021).
Supardi masih merahasiakan calon tersangka baru kasus korupsi PT Asabri itu, ketika dikonfirmasi apakah tersangka baru ini adalah korporasi atau perorangan.
"Sabar dulu dong, kan baru pekan depan mau kita umumkan," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menetapkan adik kandung terpidana Benny Tjokrosaputro yaitu Tedddy Tjokrosaputro sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri.
Teddy Tjokrosaputro diduga turut serta bersama Benny Tjokrosaputro mencuci uang hasil korupsi PT Asabri ke dalam sejumlah aset untuk kelabuhi aparat penegak hukum.