Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per 1 September, Kemenkes Sudah Cairkan Rp5,6 Triliun untuk Insentif Nakes

Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp5,685 triliun per 1 September 2021.
Tenaga kesehatan memakai APD
Tenaga kesehatan memakai APD

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp5,685 triliun per 1 September 2021.

Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyampaikan bahwa rumah sakit swasta menjadi yang terbanyak memiliki nakes dan fasilitas kesehatan dalam melayani pasien Covid-19.

“Dengan demikian insentif yang dibayarkan kepada nakes di rumah sakit swasta juga alokasinya menjadi besar,” kata Kirana dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenkes, Kamis (2/9/2021).

Adapun, data Kemenkes menunjukkan dengan rumah sakit swasta memiliki 490.309 nakes dengan insentif tahun 2021 yang sudah dibayarkan mencapai Rp3,301 triliun.

Lebih lanjut, Kirana menyampaikan bahwa rerata per bulan Kemenkes membayarkan sekitar Rp800 miliar.

Besaran insentif yang dibayarkan setiap bulannya, sambung Kirana, bergantung pada ketepatan waktu faskes menyerahkan dokumen yang dibutuhkan hingga peningkatan jumlah kasus positif.

Dalam kesempatan yang sama, Kirana mengungkapkan bahwa total tunggakan pembayaran nakes tahun 2020 mencapai Rp1,480 triliun.

“Tunggakan itu direview secara bertahap oleh BPKP melalui delapan kali proses review dan setiap kali proses review selesai dilakukan, maka anggaran bisa efektif digunakan Kemenkes untuk membayarkan [insentif nakes],” ujarnya.

Data terkini menunjukkan, pemerintah melalui Kemenkes telah membayarkan Rp1,469 triliun atau 99,3 persen dari total tunggakan tahun 2020.

Kirana menyampaikan bahwa pembayaran tunggakan insentif nakes dibayarkan kepada rumah sakit TNI/Polri, umum pusat, BUMN, kementerian/lembaga, balai besar, swasta, hingga relawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper