Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Sudah Cairkan 99,3 Persen Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020

Pemerintah melalui Kemenkes telah membayarkan Rp1,469 triliun atau 99,3 persen dari total tunggakan tahun 2020.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berkomitmen untuk membayar seluruh tunggakan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyampaikan total tunggakan pembayaran nakes tahun 2020 mencapai Rp1,480 triliun.

“Tunggakan itu direview secara bertahap oleh BPKP melalui delapan kali proses review dan setiap kali proses review selesai dilakukan, maka anggaran bisa efektif digunakan Kemenkes untuk membayarkan [insentif nakes],” kata Kirana dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenkes, Kamis (2/9/2021).

Lebih lanjut, data terkini menunjukkan, pemerintah melalui Kemenkes telah membayarkan Rp1,469 triliun atau 99,3 persen dari total tunggakan tahun 2020.

Kirana menyampaikan bahwa pembayaran tunggakan insentif nakes dibayarkan kepada rumah sakit TNI/Polri, umum pusat, BUMN, kementerian/lembaga, balai besar, swasta, hingga relawan.

Sementara itu, sisa tunggakan belum dibayarkan karena fasilitas pelayanan kesehatan tempat nakes bekerja terlambat menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diriviu BPKP.

“Jumlahnya kecil dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper