Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Nusantara Dilarang Produksi Massal, Begini Komentar Eks Menkes Siti Fadilah

Siti menjelaskan bahwa yang diperbanyak bukan sel dendritik, melainkan teknologi untuk membuat vaksin untuk melawan Virus Corona.
Tim peneliti Vaksin Covid-19 Nusantara, diantaranya Ketua Tim Riset Covid-19 dan Formulasi Vaksin pada Yayasan Profesor Nidom, Profesor Chairul Anwar Nidom (kanan), dokter Terawan Agus Putranto (kedua dari kiri)./Dok. Chairul Anwar Nidom
Tim peneliti Vaksin Covid-19 Nusantara, diantaranya Ketua Tim Riset Covid-19 dan Formulasi Vaksin pada Yayasan Profesor Nidom, Profesor Chairul Anwar Nidom (kanan), dokter Terawan Agus Putranto (kedua dari kiri)./Dok. Chairul Anwar Nidom

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memastikan Vaksin Nusantara bersifat individual karena bersifat autologous dan tidak dapat dikomersialkan.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari  merespons hal itu lewat tayangan di Youtube yang dipantau Rabu (1/9/2021).

Dia menjelaskan, bahwa vaksin berbasis pada sel dendritik dari diri sendiri dan untuk diri sendiri atau atau autologous. Jadi, tidak bisa disebarluaskan.

“Autologous bukan berarti tidak bisa disebarluaskan. Bisa, tapi dengan teknologi. Teknologinya yang disebarluaskan,” katanya.

Siti menjelaskan bahwa yang diperbanyak bukan sel dendritik, melainkan teknologi. Teknologi menjadikan dendritik kuat terhadap virus, termasuk Virus Corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Selnya ya untuk saya sendiri, tidak dikasi ke orang lain,” katanya.

Pengembangan Vaksin Nusantara digagas pada akhir 2020 saat Terawan Agus Putranto menjabat sebagai menteri kesehatan.

Vaksin ini dianggap sebagai imun terapi. Alasannya, darah seseorang diambil kemudian dimasukkan virus sehingga menjadi imun.

Darah yang berhasil mengalahkan virus tersebut kemudian disuntikkan kembali ke orang yang bersangkutan. Dengan terapi tersebut, diharapkan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2.

“Masyarakat yang menginginkan Vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” katanya, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari situs Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Nadia juga menegaskan bahwa Vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper