Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa 2 Pejabat Perum Perindo Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Keduanya diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun anggaran 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa manager dan kepala cabang Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan Manager Sarana dan Prasarana Perum Perindo periode 2019 Gita Eka Dinapatrianta dan Kepala Cabang Perum Perindo Belawan Arief Hidayat itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Menurut Leonard, keduanya diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun anggaran 2016-2019.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo tahun 2016-2019," tuturnya, Selasa (31/8/2021).

Leonard mengungkapkan kedua saksi itu dicecar terkait tata cara dan pola pengelolaan keuangan di Perum Perindo, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

"Diperiksa terkait dengan bagaimana pengelolaan keuangan di Perum Perindo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper