Bisnis.com, JAKARTA — Persamuhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah elit politik Kebon Sirih di rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, menghasilkan dukungan dari 73 anggota dewan untuk perhelatan balap mobil listrik Formula E tahun depan.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan tujuh fraksi sepakat untuk tidak ikut bergabung bersama dengan PDIP dan PSI terkait pengajuan interpelasi kepada Anies.
“Prinsipnya 7 fraksi sepakat untuk tidak ikut interpelasi. Berarti 73 anggota,” kata Taufik saat dikonfirmasi ihwal pertemuan itu, Jumat (27/8/2021).
Anies, kata Taufik, berkeinginan untuk menumbuhkan kepercayaan publik dalam dan luar negeri terkait keberhasilan pemerintah menangani pandemi Covid-19 belakangan ini. Dengan demikian, perhelatan Formula E dibutuhkan untuk mendapat sorotan dunia internasional.
“Justru membangkitkan ekonomi karena menumbuhkan kepercayaan luar dong kepada kita. Setelah pandemi ekonomi mulai. Ibu Kota negara perlu perhelatan-perhelatan besar internasional,” kata Taufik.
Sebelumnya, 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Anies terkait gelaran balapan mobil listrik tersebut. Adapun 33 anggota pengusul hak interpelasi itu berasal dari fraksi PDIP dan PSI.
Baca Juga
Salah satu pengusul hak interpelasi dari Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, hak interpelasi itu diarahkan untuk mendengar penjelasan Anies soal gelaran mobil listrik tersebut. Malahan, Rasyidi menegaskan, interpelasi itu ditargetkan untuk membatalkan program prioritas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan BPK itu kalau dilakukan Formula E bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian,” katanya saat menyampaikan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Lantai 10 Gedung Kebon Sirih, Kamis (26/8/2021).
BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.
Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.
Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar.