Bisnis.com, JAKARTA – Selain Tommy Soeharto, Satgas BLBI juga memanggil obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) lainnya. Salah satunya adalah Agus Anwar.
Agus Anwar adalah salah satu obligor penerimaan BLBI. Dia tercatat sebagai mantan pemilik Bank Pelita Istimart.
Pada tahun 2005 lalu, Agus sempat akan disidangkan oleh kejaksaan. Namun hingga saat ini persidangan tersebut belum berlangsung karena yang bersangkutan keburu kabur ke Singapura.
Belakangan dalam pengumuman yang dipublikasikan oleh Satgas BLBI, Agus ternyata memiliki dua alamat tempat tinggal.
Alamat pertama adalah di Jalan Kencana Indah II/17 RT 003 RW 015, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sementara alamat yang kedua, Agus berada di 391A Orchad Road Tower A#24-01 Ngee Ann City, Singapore 238873.
“Diminta kehadiran saudara di Gedung Syafruddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat,” tulis Kasatgas BLBI Rionald Silaban dikutip, Senin (23/8/2021).
Adapun, pemanggilan Agus terkait dengan utang BLBI yakni senilai Rp635,4 miliar dalam rangka Program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Pelita Istimart, Rp82,2 miliar terkait penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan.
Sedangkan yang terakhir adalah Rp22,3 miliar. Agus Anwar dalam perkara ini adalah penjamin dari PT Bumisuri Adilestari.