Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya upaya pembobolan bank usaha milik daerah oleh sejumlah perusahaan.
Menariknya, perusahaan itu diduga saling terafiliasi dan melibatkan oknum kepala daerah dalam pemufakatan jahat tersebut.
Dalam publikasi terbarunya yang dikutip Bisnis Senin (23/8/2021), lembaga intelijen keuangan itu mamaparkan modus yang dilakukan oleh perusahaan nakal dan oknum bupati tersebut adalah dengan mengajukan kredit fiktif alias abal-abal.
Kronologinya, pertama, perusahan yang pengin membobol bank daerah mengajukan kredit konstruksi dengan jaminan berupa surat perintah kerja (SPK), kredit investasi dan kredit rekening koran.
Kedua, indikasi kredit tersebut fiktif ditemukan setelah PPATK mengendus adanya fakta bahwa SPK yang digunakan oleh perusahaan tidak terdaftar di arsip Dinas Pekerjaan Umum.
Ketiga, penelusuran PPATK kemudian mengungkap temuan yang mengejutkan. Perusahaan pemohon kredit fiktif tersebut rupanya saling terafiliasi dan melibatkan bupati di daerah tersebut.
Baca Juga
Keempat, kasus kredit fiktif tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah senilai ratusan miliar.