Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taliban Kuasai Afghanistan, Ini Saran Politisi PKS agar Indonesia Bersikap

Pemerintah Indonesia dinilai harus segera menentukan sikap dengan memperhatikan situasi dan komunikasi dengan Taliban yang saat ini menguasai Afghanistan.
Pejuang Taliban berdiri di luar Kementerian Dalam Negeri di Kabul, Afghanistan, (16/8/2021)./Antara-Reuters
Pejuang Taliban berdiri di luar Kementerian Dalam Negeri di Kabul, Afghanistan, (16/8/2021)./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah Indonesia untuk mendorong agar Taliban yang baru saja berkuasa di Afghanistan lebih inklusif, akomodatif, serta moderat sehingga bisa mengakomodir kepentingan dari berbagai pihak, termasuk kaum perempuan untuk bersama membangun negara tersebut.

"Sebagai penguasa Afganistan saat ini Taliban memiliki tanggung jawab membawa Afganistan dari kehancuran akibat perang menjadi negara yang bisa kembali menjadi negara normal. Indonesia dan dunia internasional bisa ikut terlibat dan terus mendorong pembangunan kembali di Afghanistan," kata politisi PKS tersebut kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, proses pembangunan kembali Afganistan harus melibatkan semua pihak yang ingin membangun Afganistan dan harus berjalan secara damai dan moderat.

Sementara terkait dengan pengakuan Taliban sebagai pemimpin resmi di Afganistan, pemerintah Indonesia harus segera menentukan sikap dengan memperhatikan situasi dan komunikasi dengan Taliban.

"Parameter-parameter pengakuan secara de facto dan de jure bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan melihat sikap kebijakan Taliban."

Keseriusan Taliban dalam melindungi warga negara asing dan mengurus rakyatnya, kata Sukamta, bisa menjadi syarat pengakuan Indonesia bahkan dunia internasional untuk legitimasi kepemimpinan Taliban di Afganistan, kata Wakil Ketua Bidang Politik Hukum Dan Keamanan FPKS DPR tersebut.

Sukamta secara khusus juga menyoroti masalah di luar negeri Afganistan yang terkait langsung dengan Indonesia. Saat ini ada 2,7 juta pengungsi Afganistan tersebar di berbagai negara salah satunya Indonesia.

Lebih dari 8.000 pengungsi Afganistan bertahun-tahun berada di Indonesia menyebabkan berbagai masalah terjadi. Karena itu peran Indonesia dan keseriusan dari Taliban dalam membangun kembali Afganistan di uji dalam penyelesaian masalah pengungsi ini.

Sukamta menambahkan, sudah bertahun-tahun 8000an pengungsi Afganistan tinggal sementara di Indonesia. Mirisnya dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan angka bunuh diri dari para pengungsi ini.

"Kami F-PKS DPR RI dalam isu pengungsi ini mendorong pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi Pengungsi agar Indonesia menjadi bagian dari penyelesaian masalah pengungsi dunia," ujarnya.

Saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Taliban berhasil merebut pemerintahan Afghanistan setelah perang selama dua dekade melawan pasukan pemerintah yang di dukung oleh militer Amerika Serikat (AS) dan NATO.

Kondisi menjadi tidak menentu khususnya bagi warga negara asing, walaupun Taliban telah menyatakan tidak akan mengganggu WNA salah satunya yang berasal dari Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper