Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Tersangka EDC Cash Sembunyikan Aset Hasil Penggelapan Uang Nasabah di Beberapa Kota

Ada beberapa aset yang diduga terkait dengan enam tersangka di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menemukan aset milik tersangka perkara tindak pidana penipuan serta penggelapan EDC Cash disembunyikan di beberapa kota di Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Polisi Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pihaknya sudah menelusuri aset milik enam orang tersangka.

Hasilnya, ada beberapa aset yang diduga terkait dengan enam tersangka di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.

"Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka, kami sudah temukan ada banyak aset yang disembunyikan di daerah," tuturnya, Senin (16/8/2021).

Dijelaskan, berkas perkara pencucian uang yang dilakukan enam orang tersangka EDC Cash akan dipisahkan dengan perkara pokoknya.

Whisnu mengatakan, bahwa perkara pokoknya yaitu tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah EDC Cash sudah dituntaskan, sementara tindak pidana pencucian uangnya masih dalam proses.

"Jadi, pasalnya dikenakan berlapis ya. Keenam tersangka ini kita jerat dengan pasal pencucian uang juga, karena aset enam tersangka ini cukup banyak," katanya.

Keenam tersangka itu adalah: Abdulrahman Yusuf selaku top leader EDC Cash, SY selaku isteri dari Abdulrahman Yusuf sekaligus exchange EDC Cash, JBA selaku programer pembuat aplikasi EDC Cash, ED admin EDC Cash, AWH selaku penyelenggara launching basecamp EDC Cash dan MRS yang memiliki sebanyak 78 member atau korban EDC Cash.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper