Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku penipuan dengan modus menggunakan video Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku penipuan dengan modus deepfake AI ini ditangkap di Lampung.
"Pelaku ditangkap di kediamannya, tepatnya di wilayah Kabupaten Pringsewu," ujar Himawan dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/2/2025).
Hanya saja, Himawan belum menjelaskan soal identitas pelaku yang ditangkap itu secara detail. Meskipun demikian, pelaku yang ditangkap ini berkaitan dengan penanganan tersangka sebelumnya berinisial AMA (29).
"Pelaku [terbaru] yang kita tangkap ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus deepfake AI memiliki modus dengan menggunakan video pejabat negara yang menawarkan bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga
Dalam video itu, pelaku mencantumkan nomor yang bisa dihubungi agar korban bisa mengklaim bantuan pemerintah tersebut.
Setelahnya, masyarakat diminta menghubungi nomor tersebut untuk mengisi keperluan administrasi. Selain itu, korban juga akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk penyelesaian bantuan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, video pejabat negara yang dicatut adalah Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, hingga Menkeu Sri Mulyani.