Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas: Tren Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Tetap Berlanjut

Satgas Covid-19 mengklaim tren penurunan kasus Covid-19 terjadi selama tiga minggu berturut-turut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / Sumber: www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / Sumber: www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terjadi penurunan kasus positif mingguan. Pada minggu sebelumnya 273.891 kasus menjadi 225.635 atau turun turun 48.250.

"Penurunan kasus pada Minggu ini menandakan telah terjadi penurunan kasus selama tiga minggu berturut-turut," kata Wiku dalam keterangan resmi, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan penurunan kasus positif mingguan ini harus diikuti dengan penurunan positivity rate, dan peningkatan tes.

Dia mengatakan meski kasus terus turun, menurutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih perlu dilakukan pemerintah.

Hal ini mengingat jumlah kasus Positif Covid-19 saat ini, masih tinggi ketimbang saat sebelum terjadi lonjakan kasus atau outbreak.

"Kasus harian berkisar di 5.000 dan 7.000 kasus sekarang masih ada di 20.000 sampai 40.000, pekerjaan ini yang masih harus diupayakan," kata Wiku.

Lebih lanjut, dia mengatakan meski kasus nasional turun, sejumlah provinsi masih mencatatkan kenaikan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi.

"Lima provinsi penyumbang kasus tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur yaitu 2.303, kemudian Sulawesi Tengah 1.733, Bangka Belitung naik 982, Kalimantan Selatan naik 624, Sumatra Barat naik 587. Kelima provinsi ini berada di luar Jawa Bali," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa penanganan wabah Covid-19 di luar Jawa-Bali lebih sulit. Oleh Karena itu pemerintah akan menerapkan kebijakan yang berbeda dalam penanganan tersebut.

"Penanganan pandemi di luar Pulau Jawa dan Bali, tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan di Jawa dan Bali, karena tantangan di sana jauh lebih besar," kata Luhut.

Luhut mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Level 4,3, dan 2 mulai 10-23 Agustus 2021. Dia menuturkan bahwa evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan dilakukan setiap dua pekan sekali, sedangkan evaluasi PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper