Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Investasi, Media Group Laporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya

Sengketa hukum antara Media Group, melalui salah satu usahanya PT Media Property Indonesia, dengan PT CSMI semakin menambah pelik penyelesaian proyek pembagunan gedung Indonesia I.
Presiden Joko Widodo dan Chairman Media Group Surya Paloh melakukan groundbreaking gedung Indonesia 1 di Kawasan Jl MH Thamrin Jakarta, Sabtu (23/5/2015)./Bisnis Indonesia-Akhirul Anwar
Presiden Joko Widodo dan Chairman Media Group Surya Paloh melakukan groundbreaking gedung Indonesia 1 di Kawasan Jl MH Thamrin Jakarta, Sabtu (23/5/2015)./Bisnis Indonesia-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA – Sengketa bisnis seputar pembangunan gedung Indonesia 1 antara PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dengan PT Media Property Indonesia (MPI) berujung ke kepolisian.

Pasalnya, pada tanggal 15 Juli 2021 lalu, pihak PT MPI, salah satu bagain dari Media Group, telah melaporkan PT CSMI atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi ke Polda Metro Jaya.

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib memaparkan PT CSMI adalah perusahaan patungan antara China Sonangol Real Estate (CRSE) dengan PT MPI untuk proyek super tall Indonesia I. CSRE adalah pemegang saham mayoritas PT CSMI, sementara PT MPI adalah pemegang minoritas.

Semula komposi saham di PT CSMI adalah 99 persen adalah milik PT CSRE dan 1 persen PT MPI milik Media Group. Namun ada komitmen dari pihak CSRE bahwa PT MPI akan mendapatkan saham senilai 30 persen.

“Hingga pada satu titik, ada peruabahan prinsipal yang mengakibatkan ketidaklancaran proses pembangunan proyek ini,” kata Mirdal dalam konferensi pers yang digelar, Senin (9/8/2021).

Usai perubahan prinsipal tersebut, banyak komitmen yang berubah. Salah satunya, terkait dengan komitmen saham 30 persen. Apalagi ada indikasi pihak CSMI telah mengalihkan saham tersebut ke pihak lain.

Semula pihak Media Group mengambil jalan persuasif melalui korespondensi dengan pihak CSMI. Namun niat baik dari pihak perusahaan milik politisi Surya Paloh itu justru bertepuk sebelah tangan.

Karena tindakan sepihak tersebut, Media Group dalam hal ini PT MPI kemudian melaporkan PT CMSI ke Polda Metro Jaya.

“Kami Media Property, hanya menuntut hak-hal sebagai pemegang saham,” tegasnya.

Seperti diketahui proyek gedung Indonesia I mulai dibangun pada tahun 2015. Proyek ini berada di Jalan MH Tamrin dan menjadi proyek paling prestisius di kawasan tersebut. Saat ini pembangunan proyek tersebut telah terealisasi sebanyak 70 persen. Namun terhenti karena pandemi.

Bisnis belum berhasil mengontak pihak PT CSMI untuk mengklarifikasi laporan dari pihak Media Group, PT MPI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper