Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko Ultimatum ICW Buktikan Tudingan Dapat Keuntungan Ivermectin 3X24 Jam

Otto telah mengirimkan kembali somasi kepada ICW. Dia meminta ICW memberi penjelasan lebih lanjut dan membuktikan tuduhan mereka pada Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan alasannya terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) dan menerima tawaran sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadi @dr_moeldoko, Minggu (28/3/2021)./Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan alasannya terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) dan menerima tawaran sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadi @dr_moeldoko, Minggu (28/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, kembali memberi somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuktikan tudingan mereka ihwal keterlibatan kliennya tentang peredaran Ivermectin.

Dua tuduhan yang dipertanyakan Otto adalah: pertama, Moeldoko terlibat mendapatkan buru rente dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Ivermectin.

Kedua, tentang dengan siapa dan dengan cara apa Moeldoko kerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam melakukan ekspor beras.

"Kita berikan waktu yang cukup 3 x 24 jam (untuk ICW memberi jawaban). Dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukup lah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang," kata Otto, Kamis (5/8/2021).

Otto mengatakan, bahwa Moeldoko siap bertanggung jawab bila tuduhan itu terbukti benar.

"Jangankan hanya bertanggung jawab, bahwa dilaporkan pun siap asal itu ada. Tapi sebaliknya, kalau dia tidak bisa buktikan, ya dia harus bertanggung jawab," kata Otto dalam konferensi pers daring, Kamis (5/8/2021).

Otto telah mengirimkan kembali somasi kepada ICW. Dia meminta ICW memberi penjelasan lebih lanjut dan membuktikan tuduhan mereka pada Moeldoko.

Jika ICW tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut, Otto mengatakan, Moeldoko belum akan membawa ke polisi.

Mereka akan meminta ICW mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf pada Moeldoko. Namun jika tuduhan tak terbukti dan ICW tak mencabut laporan maupun meminta maaf, maka Otto mengatakan mereka baru akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

"Kalau ICW merasa lembaga kredibel, maka dia harus berani, ksatria, bertanggung jawab untuk mencabut pernyataannya apabila itu tidak benar. Tapi kalau itu benar, silakan proses selanjutnya gak apa-apa," kata Otto ihwal somasi Moeldoko dalam perkara Ivermectin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper