Bisnis.com, JAKARTA - Nama Emir Moeis tengah ramai diperbincangkan setelah mantan terpidana korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Lampung ini ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Dilansir dari pim.co.id, Emir (70) merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung pada 1975 dan menyelesaikan pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia. Dia memulai karirnya sebagai pengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Adapun karir di korporasi dia awali sebagai Manager Bisnis PT Tirta Menggala. Emir juga tercatat sebagai Direktur Utama di sejumlah perusahaan swasta sepanjang 1980 – 2000.
Dia juga terjun ke dunia politik sebagai anggota DPR pada 2000 - 2013 dari fraksi PDI Perjuangan. Karir dalam politik inilah yang mengawali catatan hitamnya.
Emir ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU Tarahan, Lampung setelah sekali diperiksa pada 2013. Emir terbukti menerima suap US$423.000 dari konsorsium Alstom, perusahaan asal Prancis, yang merupakan pemenang tender dari proyek listrik tersebut.
Pada April 2014, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhinya 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta. Dia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Emir dinyatakan bebas dari bui pada 2016.
Baca Juga
Namun, namanya kembali terdengar setelah dirinya ditunjuk sebagai Komisarir Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. Penunjukan tersebut mendapatkan kritikan keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW).