Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Kota Anchorage, Alaska, Amerika Serikat, dipastikan baik dan aman pascagempa bermagnitudo 8,2 pada Rabu (28/7/2021).
Gempa terjadi pukul 22.15 waktu Alaska, di pesisir Kota Perryville yang berjarak sekitar 800 km dari Anchorage, kota terbesar di Alaska.
Hal itu dipastikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha.
"Jumlah WNI di Alaska tercatat sebanyak 61 orang. Sejauh pantauan KJRI San Francisco, mereka dalam kondisi baik," ujar Judha Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Judah mengatakan mayoritas WNI tinggal di Anchorage menyampaikan bahwa mereka tidak merasakan peristiwa gempa tersebut.
"Terdapat masyarakat Indonesia yg berada di pesisir Kota Seward yang sempat diminta untuk evakuasi ke daratan yang lebih tinggi karena 'tsunami warning' namun dibatalkan," kata dia.
Baca Juga
KJRI San Francisco, lanjut dia, akan terus memonitor perkembangan dan menghubungi aparat setempat serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di kota-kota lain di Alaska untuk mengetahui kondisi WNI.