Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa kedaruratan. Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta jajarannya untuk memastikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi diterima sesuai ketentuan.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa kunjungan Mensos ke sejumlah daerah, termasuk ke Purwakarta belum lama ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terlayani dengan baik.
“Perintah Ibu Mensos kepada kami untuk cek ke lapangan dan memastikan, bantuan tepat harga, tepat kualitas dan tepat sasaran," kata Asep melalui keterangan resmi, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa Mensos sangat tegas bila terkait dengan akuntabilitas dan transparansi, termasuk dalam penyaluran bansos.
"Apalagi bansos ini kan sedang ditunggu masyarakat terdampak pandemi," sambungnya.
Pengecekan ke lapangan dilanjutkan Asep untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako menerima komoditas dari komponen untuk KPM tepat harga, tepat kualitas dan tepat sasaran, sesuai arahan Mensos.
Lebih lanjut, Asep turut meninjau E-Warong untuk KPM BPNT/Program Sembako. Dia mengakui masih ada beberapa harga komoditas yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Setiap KPM BPNT/Program Sembako menerima bantuan dengan indeks Rp200.000/bulan. KPM BPNT/Program Sembako membelanjakan bantuan sebesar Rp200.000 itu untuk mendapatkan komoditas pangan berupa beras, telur, ikan, buah jeruk, kentang dan tahu.
“Agar harga komoditas sesuai dengan HET akan dikomunikasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, sehingga penerima BPNT/Program Sembako bisa menerima dengan kualitas yang terbaik,” ujarnya.