Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FLCCC Kukuh Minta Ivermectin Dijadikan Obat Covid-19

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, dokter Putu Moda Arsana, mendukung uji coba klinis yang dilakukan untuk mengetes kemampuan Ivermectin dalam menyembuhkan Covid-19.
Obat cacing ivermectine./Istimewa
Obat cacing ivermectine./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC) menegaskan obat Ivermectin bisa digunakan sebagai obat untuk terapi Covid-19 karena sudah banyak bukti. Sebelumnya, di Indonesia Ivermectin masih menjadi polemik karena banyak klaim berlebihan yang beredar.

President, Chief Medical Officer FLCCC Alliance, Pierre Kory menjelaskan, bahwa Ivermectin memiliki sejarah 40 tahun tingkat keamanan yang sangat tinggi dan memiliki efek samping kecil dan jarang.

“Ivermectin dinyatakan oleh World Health Organization [WHO] sebagai obat esensial dan merupakan salah satu obat teraman untuk dikonsumsi. Namun, diakui bahwa banyak informasi yang tidak benar telah beredar mengenai Ivermectin,” ujarnya pada webinar World Ivermectin Day, Minggu (25/7/2021).

Dia juga mengajak sejumlah dokter untuk memberikan kesaksian kesuksesan penggunaan Ivermectin dalam penanganan Covid-19. Sementara, sampai saat ini Ivermectin masih dalam proses uji klinis oleh BPOM terkait efektivitasnya menyembuhkan Covid-19.

Salah satu dokter yang hadir dalam webinar World Ivermectin Day, dokter Hardianti menceritakan pengalaman memberikan Ivermectin kepada pasien Covid-19 yang ditangani pada Februari 2021.

Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia 52 tahun dengan komorbid diabetes melitus, penyakit jantung, dan obesitas tipe tiga, dengan berat badan 140 kilogram, serta sudah menggunakan ventilator.

“Setelah diberikan Ivermectin selama lima hari, kondisi pasien berangsur membaik. Pasien tersebut menjalani perawatan selama 12 hari di rumah sakit dan melanjutkan konsumsi Ivermectin selama dua pekan setelahnya di rumah atas keinginan sendiri,” ujarnya.

Selain itu, dokter Firman Abdullah juga menjelaskan bahwa Ivermectin telah dikonsumsi untuk diri sendiri dan keluarganya.

"Pertama saya coba kepada saya sendiri dan keluarga. Anak saya terpapar Covid-19 dan mengkonsumsi Ivermectin sejak hari pertama dirawat di rumah sakit, satu tablet sehari selama lima hari. Setelah beberapa hari kondisinya membaik, dan sembuh,” ungkapnya.

Senada, dokter Iwan Gunawan Kusmahadi juga menyampaikan kesan positif terhadap Ivermectin.

"Saya menggunakan Ivermectin setelah membaca berbagai literatur, baik jurnal maupun anjuran-anjuran WHO. Saya mulai pakai Ivermectin pada Juni 2021. Dari 38 pasien yang saya tangani, sebanyak 20 pasien melapor telah menjalani tes Covid-19 pada hari kedelapan hingga kesepuluh setelah menggunakan Ivermectin, dan hasilnya negatif Covid-19,” jelasnya.

Melihat hasil dan respons positif dari penggunaan Ivermectin khususnya di Indonesia, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, dokter Putu Moda Arsana, mendukung uji coba klinis yang dilakukan untuk mengetes kemampuan Ivermectin dalam menyembuhkan Covid-19.

Uji klinis yang dilakukan dinilai akan menjadi salah satu pijakan penting bagi dokter untuk memberikan pengobatan kepada masyarakat yang sedang terpapar Virus Corona.

Dia menyampaikan, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh para dokter sebelum mengambil tindakan penanganan pasien yang memerlukan pertolongan. Pertama, keilmuan dan pengalamannya dalam menangani penyakit pasien; kedua, aspek nilai dan pilihan pasien yang terdiri atas kondisi fisik, psikologis, dan faktor sosial; ketiga, adalah bukti riset yang kuat.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut untuk mengkonsumsi Ivermectin apabila disarankan oleh dokter. Mengingat para dokter yang memberikan obat kepada pasien sudah memperhitungkan banyak aspek, termasuk penggunaannya bagi efek tubuh pasien.

“Sejauh ini, riset yang ada mengenai Ivermectin aman bagi tubuh selama penggunaannya diawasi oleh dokter,” kata dia.

Melihat kondisi Indonesia yang menggantikan India sebagai episentrum Covid-19 dunia, Kory meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera menggunakan Ivermectin secara massal kepada rakyatnya dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Persediaan obat ini juga harus diamankan sehingga dapat digunakan untuk perlakuan pencegahan massal, pengobatan dini, late treatment dan perawatan jangka panjang.

Masih Jadi Polemik

Di Indonesia sendiri, Ivermectin masih menjadi polemik. Baru-baru ini, salah satu produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories sampai melayangkan permohonan maaf karena telah melakukan klaim berlebihan dan menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 secara mandiri menggunakan Ivermectin. Padahal, obat tersebut masih dalam uji klinik oleh BPOM.

Direksi PT Harsen Laboratories sebelumnya membuat surat permohonan maaf untuk masyarakat umum dan kepada Badan POM RI pada 18 Juli 2021, karena telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter.

Atas hal tersebut, BPOM RI juga telah memberikan sanksi kepada perusahaan berupa penghentian sementara kegiatan fasilitas produksi Ivermax12 dan perintah penarikan kembali produk Ivermax12.

Kemudian, atas temuan dan sanksi BPOM RI tersebut, Harsen Laboratories juga telah melakukan penghentian sementara terhadap kegiatan fasilitas produksi Ivermax12 dan secepatnya melakukan penarikan kembali produk Ivermax12.

Selain itu, perusahaan telah membuat CAPA (Corrective Action Preventive Action) dan akan menyelesaikan secara tuntas temuan tersebut serta secepatnya melaporkan kepada BPOM RI.

Keempat, Harsen Laboratories juga berjanji akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran konstruktif dari BPOM RI termaksud.

Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa perusahaan akan berupaya secara konsiten dalam memproduksi dan mendistribusikan Ivermax12 sepenuhnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Kelima, PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas informasi yang berlebihan (over claim) tentang produk Ivermax12 yang diproduksi dan distribusikan.

"Kami klarifikasi di sini bahwa Izin Edar yang kami terima dari BPOM RI untuk Ivermax12 adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa benar Ivermax12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper