Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 4 Berlanjut, DPR Minta Masyarakat Patuh

Sufmi meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM level 4.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA  - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah yang memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Politisi Gerindra itu meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Darurat ini. "Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco dalam keterangan resminya, Senin (26/07/2021).

PPKM level 4 sedianya berakhir pada 25 Juli kemarin, namun Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang sampai 2 Agustus.

Menurut Presiden, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate. Tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati.

Ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00. 

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.  

Dasco menambahkan, pemerintah mengambil keputusan pahit memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.

Dia juga sependapat dengan Presiden Joko Widodo, pemberlakukan PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka covid, namun belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

Selain mematuhi PPKM Darurat, Dasco juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Sebab kunci sukses dari segala kebijakan pemerintah untuk menekan Covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk taat protokol.

Termasuk menghindari segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pria yang juga menjabat Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI ini mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Pemerintah, kata dia, sangat menghargai aspirasi masyarakat. Namun aksi demo yang menimbulkan kerumunan justru berpotensi memunculkan klaster baru Covid 19. 

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," tegasnya.

Pemerintah, sambung Dasco, juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa Bansos Tunas dan stimulus lain. "Mari kita dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid 19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan" tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper