Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

79.000 Wafat Akibat Covid-19, Menag: Ini Bukan Sekadar Statistik!

Menag mengimbau perlunya kebersamaan dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan tajam Covid-19, Rabu (16/6/2021)./Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan tajam Covid-19, Rabu (16/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegasan bahwa puluhan ribu warga negara Indonesia yang telah meninggal selama pandemi Covid-19 bukan sekadar angka statistik.

"Semua elemen bangsa harus kompak, bersatu dan melakukan langkah yang saling dukung dan terpadu untuk menyelamatkan nyawa rakyat yang bukan hanya sekadar angka-angka statistik," tegas Menag dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (23/7/2021).

Menag mengimbau perlunya kebersamaan dalam ikhtiar menanggulangi pandemi Covid-19. Sehingga, angka kematian dan positif terpapar virus Corona yang tiap hari diumumkan, tidak lagi terdengar karena pandemi telah berlalu.

"Untuk itu, menjaga prootokol kesehatan, vaksinasi yang terus diupayakan pemerintah merupakan bagian ikhtiar yang tidak bisa diabaikan," pesan Menag.

Tahlil Nasional ini diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia melalui aplikasi zoom. Hadir juga secara virtual, pimpinan MPR dan DPR, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta jajaran Kemenag, pusat dan daerah

Tahlil diawali dengan pembacaan tawashul oleh KH Syukron Makmun, sementara tahlil dipimpin KH Abdul Qodir Ahmad Sahal (Pengasuh Pesantren Salafiyah Pasuruan). Doa dibacakan oleh KH Anwar Manshur (PBNU), Ust H Agus Tri Sundani (PP Muhammadiyah), dan KH Abdullah Jaidi (MUI).

Menag mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan PPKM level 4 dan level 3 yang sudah diputuskan pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk menyempurnakan ikhtiar dalam melawan Covid-19 dan menjaga kemaslahatan di tengah masyarakat

"Dukungan dari tokoh agama dan ormas keagamaan akan sangat berarti dalam rangka menjaga ketenangan umat," pesannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Kementerian Agama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper