Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memeriksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi Robby Budi Widjaja dan penyebar informasi ihwal calo kremasi jenazah pasien Covid-19 atas nama William.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo mengatakan keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mengklarifikasi isu tentang calo kremasi jenazah pasien Covid-19 yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.
"Pemilik yayasan dan Bapak William sudah kami periksa terkait video yang viral itu ya," kata Ady saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Menurut Ady, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan, sehingga Polres Metro Jakarta Barat belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Ady menjelaskan alasan tim penyidik memeriksa kedua saksi itu untuk mendalami ada atau tidaknya peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam kasus penyebaran informasi calo kremasi jenazah pasien Covid-19.
"Kami berjanji akan maraton memeriksa para saksi untuk mengungkap kasus itu. Saat ini belum (ada tersangka) karena masih penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial mengenai adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 dengan tarif sebesar Rp80 juta. Tarif itu tertulis dalam sebuah kwitansi. Padahal, harga kremasi normal maksimal hanya Rp10 juta di Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot Jakarta Barat.