Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui laman TurnBackHoax.ID mencatat 1.060 hoaks Covid-19 pada periode Januari 2020 hingga Juli 2021.
Mereka menilai sebagian hoaks mengandung narasi yang membahayakan masyarakat dan merusak upaya penanganan pandemi, termasuk yang disebarkan oleh dr Lois yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polri.
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini harus disertai dengan upaya serius untuk menekan lajur penyebaran hoaks pandemi.
“Karena hoaks ini masih berperan dalam abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan terhadap vaksin, hingga meninggalnya warga karena salah mengambil keputusan dalam situasi genting,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).
Lebih lanjut, Septiaji menilai, proses hukum yang kini dijalani dr. Lois, tidak serta merta akan mengurangi laju peredaran hoaks karena polarisasi antara kubu rasional dan kubu denial sudah terlanjur menguat.
Dia mengimbau pengelola platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok untuk ikut berperan aktif dengan lebih responsif dalam menyisir konten hoaks yang dilaporkan masyarakat.
Baca Juga
“Platform perlu memanfaatkan database hoaks yang terbangun untuk secara otomatis memperingatkan pengguna jika mengunggah konten hoaks yang serupa. Akun-akun yang berulang kali sengaja menyebarkan hoaks Covid-19 yang meresahkan perlu dikeluarkan dari platform,” ujar Septiaji.
Adapun, beberap hoaks yang kini banyak tersebar di masyarakat antara lain rumah sakit meng-Covid-kan pasien, dan pasien meninggal karena keracunan interaksi obat yang diresepkan dokter.
Hoaks tersebut membuat orang yang sakit baik Covid-19 maupun bukan menjadi takut untuk pergi ke rumah sakit dan bertemu dokter. Akibatnya, tercatat beberapa kasus warga meninggal karena terlambat ditangani di rumah sakit.
Mafindo juga melihat masih ada ketimpangan antara jumlah hoaks yang beredar dengan klarifikasi yang sampai ke masyarakat.
Presidium Mafindo Bidang Periksa Fakta Eko Juniarto menjelaskan bahwa berdasarkan analisanya terhadap sejumlah artikel periksa fakta yang dipublikasikan, sebuah hoaks bisa sepuluh kali lipat lebih banyak disebarkan ketimbang klarifikasinya.
“Ini menjadi persoalan serius, karena banyak masyarakat yang lebih mudah mengakses konten hoaks, tetapi tidak banyak yang membaca klarifikasinya. Ketimpangan informasi ini yang menyebabkan masih banyak masyarakat yang lebih percaya kepada hoaks daripada informasi faktual yang dikeluarkan oleh otoritas maupun pakar kesehatan,” ungkapnya.
Walhasil, diperlukan upaya pendekatan terhadap masyarakat dengan klarifikasi atas hoaks yang beredar melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, sambung Eko, kantor desa, kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit, perlu secara berkala memajang poster yang berisi klarifikasi atas hoaks terkini yang dinilai paling meresahkan masyarakat.