Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Perpanjangan PPKM Darurat, Ini yang Terpenting Atasi Pandemi Covid-19

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai, perpanjangan PPKM Darurat merupakan strategi tambahan.
Pengendara melintas di kawasan Taman Harmoni dan Hutan Bambu di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021). Pemkot Surabaya kembali menutup seluruh taman-taman di Surabaya, Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) bagi masyarakat guna menghambat penyebaran Covid-19./Antara
Pengendara melintas di kawasan Taman Harmoni dan Hutan Bambu di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021). Pemkot Surabaya kembali menutup seluruh taman-taman di Surabaya, Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) bagi masyarakat guna menghambat penyebaran Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 dinilai tetap harus disertai peningkatan testing yang signifikan agar menghasilkan penurunan kasus Covid-19 yang optimal.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai, perpanjangan PPKM Darurat merupakan strategi tambahan.

Adapun cara utama yang paling ampuh adalah dengan meningkatkan 3 T (testing, tracing, dan treatment).

"Tentu [perpanjangan] ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Strategi utama pandemi ini harus pada prinsip dasar, yaitu 3T. Kalau melakukan 3T dengan optimal, kita akan terhindar dari jebakan pembatasan atau lockdown," katanya saat dihubungi Bisnis  pada Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, testing di Indonesia harus ditingkatkan secara ekstrem hingga  80 persen dari kasus kontak. Selain itu, isolasi karantina harus diberlakukan secara efektif.

"Tentunya ini sebaiknya dilakukan mayoritas di tempat tersentralisasi terutama pada kelompok berisiko supaya kita bisa terhindar dari beban lanjutan," ujarnya.

Jika peningkatan 3T tidak juga dilakukan, maka Indonesia akan mengalami kondisi yang semakin repot.

Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, penurunan kasus Covid-19 utamanya harus didorong dari perubahan perilaku dalam menghindari penularan Virus Corona.

"Persepsi saya akan dilonggarkan tanggal 25 Juli, apapun yang terjadi. Perilaku penduduk yang mendorong penyebaran virus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta.

Pemerintah bakal melonggarkan PPKM Darurat secara bertahap mulai 26 Juli 2021 dengan syarat kasus Virus Corona atau Covid-19 menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper