Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memutuskan memperpanjang PPKM darurat dalam 2-3 hari mendatang untuk menekan penyebaran covid-19.
Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual Sabtu 17 Juli 2021.
PPKM darurat awal sendiri seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021 atau saat Iduladha 2021. Awal pemberlakuan PPKM sendiri 3 Juli 2021 lalu.
Sementara itu, dia mengatakan pemerintah akan menambah anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi senilai Rp33,21 triliun.
"Anggaran ini, akan dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, tenaga vaksinasi, oksigen, 2 juta obat gratis yang sudah dimulai presiden kemarin, bagi OTG dan gejala ringan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Jokowi Luncurkan 300 Ribu Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210715/15/1418004/jokowi-luncurkan-300-ribu-paket-obat-gratis-untuk-pasien-covid-19-isoman.
Author: Aprianus Doni Tolok
Editor : Nancy Junita
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Jokowi Luncurkan 300 Ribu Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210715/15/1418004/jokowi-luncurkan-300-ribu-paket-obat-gratis-untuk-pasien-covid-19-isoman.
Author: Aprianus Doni Tolok
Editor : Nancy Junita
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan menambah anggaran di sektor kesehatan menjadi Rp193,3 triliun untuk menangani pandemi Covid 19.
Baca Juga
“Anggaran kesehatan naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193,93 triliun,” kata Menkeu dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Dia mengatakan penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menekan laju kenaikan kasus Covid 19. Penambahan anggaran ini digunakan untuk membiayai diagnostik untuk testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan 236.340 pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan alat pelindung diri (APD).
“Anggaran Rp193,93 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk 19,15 juta orang. Di dalam anggaran kesehatan ini juga termasuk insentif untuk perpajakan bagi sektor kesehatan,” ujar Menkeu.
Ketidakpastian akibat pandemi masih akan terus terjadi. APBN akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid 19 dari sisi kesehatan dan pemberian berbagai stimulus, terutama selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan.
Penguatan testing, tracing, dan treatment oleh pemerintah didukung dengan disiplin protokol kesehatan dan pengurangan mobilitas oleh masyarakat diharapkan akan mampu menahan laju kenaikan kasus Covid 19 sehingga masyarakat dapat berangsur-angsur melaksanakan kegiatan secara normal kembali.