Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Bakal Turunkan Batas Usia Penerima Vaksin Covid-19 Moderna

Saat ini, vaksin dari perusahaan AS tersebut diberikan bagi warga berusia 18 tahun ke atas di Jepang.
Vaksin Moderna
Vaksin Moderna

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Jepang berencana menurunkan batas usia bagi vaksin Covid-19 Moderna menjadi 12 tahun.

Saat ini, vaksin dari perusahaan AS tersebut diberikan bagi warga berusia 18 tahun ke atas di Jepang. Sebagian disebabkan oleh minimnya data efektivitas dan keamanannya saat vaksin ini disetujui pada Mei.

Moderna telah mengonfirmasi efektivitas dan keamanan vaksinnya dalam uji klinis bagi sekitar 3.700 orang berusia 12 hingga 17 tahun di AS.

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Jumat (16/7/2021), perusahaan tersebut telah menyerahkan data tambahan ke kementerian kesehatan melalui Takeda Pharmaceutical, yang menangani distribusi vaksin dan tugas lainnya di Jepang. Sejumlah sumber mengatakan pemeriksaan atas perubahan ini telah tuntas dilakukan.

Kementerian akan menggelar pertemuan pakar secepatnya Senin (19/07/2021) terkait masalah ini dan berencana untuk mulai menggunakan vaksin tersebut bagi warga berusia 12 hingga 17 tahun yang ingin divaksin.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Kesehatan Jepang juga akan menetapkan apakah akan memberikan izin atas penggunaan kombinasi antibodi sebagai pengobatan Covid-19 kepada perusahaan farmasi Chugai Pharmaceutical.

Perusahaan itu pada akhir Juni 2021 mengajukan permohonan izin bagi kombinasi dua antibodi penetral virus, yaitu casirivimab dan imdevimab.

Kombinasi yang awalnya dikembangkan oleh Regeneron Pharmaceuticals yang berbasis di Amerika Serikat ini memperoleh izin penggunaan darurat di AS pada November tahun lalu. Pengobatan ini digunakan pada Presiden Donald Trump yang saat itu menjabat ketika ia dirawat di rumah sakit setelah tertular Covid-19.

Chugai mengungkapkan, bahwa uji klinis skala besar yang dilakukan di luar negeri telah memastikan bahwa obat antibodi tersebut bisa mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar sekitar 70 persen.

Perusahaan itu menyatakan pihaknya mengupayakan izin khusus untuk penggunaan darurat. Jika disetujui, ini akan menjadi pengobatan keempat yang diperbolehkan untuk digunakan bagi pasien virus korona di Jepang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper