Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tentukan Perpanjangan PPKM Darurat Senin Pekan Depan

Rencananya, pada Senin (19/7/2021), pemerintah akan melaksanakan rapat untuk memutuskan perpanjangan PPKM Darurat di sejumlah daerah.
rnSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial./Antararn
rnSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menentukan perpanjangan perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat pada Senin pekan depan.

Saat ini, pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terutama pada wilayah dengan laju penyebaran yang tinggi.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa rapat evaluasi terkait dengan perpanjangan PPKM Darurat akan terus dibahas dalam beberapa hari ini menuju tanggal 20 Juli 2021. Rencananya, pada Senin (19/7/2021), pemerintah akan melaksanakan rapat untuk memutuskan perpanjangan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

“Jadi menjelang 20 Juli akan kita evaluasi betul, kira-kira perpanjangannya sampai berapa lama, nanti akan kita putuskan bersama-sama di hari Senin,” ujar Susiwijono pada diskusi virtual Cobisnis – Mikro Forum 2021 “Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, menjelang akhir pemberlakukan PPKM Darurat pada 20 Juli mendatang, pemerintah pusat akan melakukan serangkaian rapat bersama dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota, serta berbagai stakeholder lainnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memberikan sinyal terkait dengan potensi perpanjangan periode PPKM Darurat. Hal tersebut disampaikannya dalam bahan paparansaat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Menurut Sri, PPKM Darurat akan diperpanjang hingga enam pekan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang belakangan ini kerap mencetak rekor penambahan harian. Kemarin, penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia mencetak rekor sebesar 56.757 kasus baru, Kamis (15/7/2021).

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujarnya secara virtual kepada Banggar DPR RI, Senin (12/7/2021).

Adapun, PPKM Darurat telah diterapkan di seluruh Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021. Sementara,15 kabupaten/kota lainnya di luar Jawa dan Bali ikut melaksanakan PPKM Darurat dimulai pada awal pekan ini, Senin (12/7/2021).

Pada sejumlah daerah tersebut, pemerintah menutup sementara seluruh pusat perbelanjaan dan mal, lalu menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) 75 persen, serta beberapa pembatasan lainnya.

Pemerintah juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah tes Covid-19 sesuai dengan standar WHO, dan meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan khusus untuk penanganan Covid-19 dari 20 persen menjadi 40 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper