Bisnis.com, JAKARTA — Arab Saudi mulai menyelenggarakan ibadah haji 1442 Hijriah pada Sabtu (17/7/2021) dengan kuota maksimal 60.000 yaitu dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
Dikabarkan, dari 60.000 jemaah haji tersebut, terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, Jumat (16/7/2021), dalam keterangan resmi.
Menurutnya, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
Dia juga menyampaikan bahwa proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. “Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tandasnya.
Seperti diketahui, Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang melakukan ibadah haji hanya 60.000 orang. Jumlah itu hanya dikhususnya bagi warga negara Saudi dan sebagian warga asing yang sudah menetap di sana.
Baca Juga
Pembatasan yang dilakukan Saudi tersebut dilakukan menyusul serangan varian baru virus Corona yang melanda sejumlah negara mulai dari India hingga Indonesia.