Bisnis.com, JAKARTA - Tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat 6 negara menutup pintu masuk atau melarang turis RI ke negara mereka. Mulai dari Hong Kong hingga Arab Saudi.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan kenaikan kasus Covid-19 mencapai 36.197 kasus pada Minggu (11/7/2021). Kenaikan kasus positif menjadikan angka konfirmasi Covid-19 secara akumulasi mencapai 2.527.203 orang.
Simak daftar negara-negara yang melarang kehadiran turis asal Indonesia:
1. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong menyatakan melarang semua penerbangan penumpang dari Indonesia masuk wilayah otonomi China itu sejak 25 Juni 2021 dengan alasan kedatangan penumpang "berisiko sangat tinggi" untuk Covid-19. Keputusan itu diumumkan tepat sehari setelah Hong Kong melarang penerbangan Garuda Indonesia.
Hong Kong telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina dengan menggunakan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu oleh lima atau lebih penumpang yang dites positif pada saat kedatangan yang terpapar Covid-19.
2. Singapura
Singapura mengeluarkan kebijakan untuk memperketat izin masuk bagi pendatang dari Indonesia yang bukan merupakan warga lokal dan yang telah berizin tinggal. Kebijakan tersebut hadir karena telah menimbang situasi pandemi di Indonesia yang terus memburuk.
Selain itu, bagi mereka yang dalam 21 hari terakhir sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk melakukan transit via Singapura.
3. Taiwan
Taiwan mengumumkan penangguhan sementara penerimaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia dikarenakan tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak akhir 2020.
4. Uni Emirat Arab
Mulai Minggu (11/7/2021), pendatang dari Indonesia dilarang mengunjungi Uni Emirat Arab, terkecuali untuk penerbangan transit menuju kedua negara masih diperbolehkan. Namun, tidak disebutkan sampai kapan larangan perjalanan ini berlaku.
Pemerintah Uni Emirat Arab juga melarang warganya mendatangi Indonesia, kecuali untuk kepentingan diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi, delegasi ekonomi dan delegasi ilmiah. Bagi warga yang dikecualikan, wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan.
5. Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi melarang penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19 sejak Februari 2021. Indonesia merupakan salah satu negara yang tercantum dalam daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi.
Namun, hal tersebut terkecuali bagi warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.
6. Oman
Mulai 9 Juli 2021, penerbangan asal Indonesia akan dilarang masuk ke Oman. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain Indonesia, terdapat 22 negara yang masuk dalam daftar yang dilarang memasuki negara Oman.
Negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Brasil, India, Singapura, Irak, Iran, Nigeria, Libya, Argentina, Kolombia. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka.