Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani menilai kebijakan vaksinasi berbayar senilai Rp879.140 dari Kimia Farma untuk dua dosis bagi individu atau perorangan merupakan cara mencari untung dari rakyat.
Dia mengatakan vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya. Artinya, setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis.
“Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat," ungkap Netty melalui rilisnya hari ini, Senin (12/7/2021).
Netty mengaku kebijakan itu belum didiskusikan dengan Komisi IX DPR RI. Menurutnya, kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi Gotong Royong yang dibiayai perusahaan. Itu pun diizinkan dengan banyak catatan.
“Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu," ungkapnya merujuk pada perusahaan BUMN Kimia Farma yang menjual berbagai merek vaksin kepada rakyat.
Menurut politisi F-PKS itu, Permenkes RI No. 19/2021 dijadikan landasan hukum bagi vaksinasi berbayar untuk individu setelah ada perubahan redaksi atas definisi vaksin Gotong Royong.
Awalnya kebijakan itu hanya ditujukan untuk karyawan perusahaan atau badan usaha, kemudian ditambahkan juga untuk individu atau perorangan yang dibebankan pembiayaannya pada yang bersangkutan, katanya.
Menurut Netty, pemerintah tidak bisa berdalih bahwa vaksinasi berbayar menjadi opsi bagi rakyat yang tidak bersedia antri dalam pelaksanaan vaksinasi.
Dia menilai akses gratis vaksin Covid-19 bukan persoalan warga kaya ataupun miskin, bukan pula soal mau antri atau tidak, melainkan ihwal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya.
Baca Juga
“Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," katanya.
Terkait hal itu, Netty meminta pemerintah mengakselerasi program vaksinasi agar segera mencapai target alih-alih menjual vaksin pada rakyat.