Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

33 Calon Dubes RI Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR 12-14 Juli 2021

Selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi, calon dubes juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara/organisasi internasional.
Gedung DPR/Antara
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan, Komisi I mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 33 calon duta besar pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Uji kelayakan ini terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan, penerapan prokes ketat tersebut dilakukan dengan masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dalam uji kelayakan tersebut. Selain itu, durasi per sesi maksimal 2 jam 15 menit.

Christina berharap, proses uji kelayakan tersebut dapat berjalan lancar, dan melalui pertimbangan DPR-RI, Indonesia akan dapat mengirimkan calon dubes terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di luar negeri.

komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dirinya sebagai anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang juga mewakili konstituen luar negeri, secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri.

Menurut dia, penjaringan tersebut terkait perbaikan kinerja perwakilan dan masukan itu diterima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Prancis, Kanada.

"Selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi, calon dubes juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara/organisasi internasional di mana mereka akan ditempatkan," ujarnya.

Dia juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri, terutama menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi Covid-19.

Daftar Calon Dubes

Berikut ini daftar nama calon Dubes RI yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR RI:

  1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina
  2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani
  3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis
  4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia
  5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
  6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda
  7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal
  8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste
  9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
  10. Sunarko untuk Republik Sudan
  11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
  12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
  13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia
  14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal
  15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
  16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain
  17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau
  18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan
  19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
  20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)
  21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
  22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)
  23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)
  24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
  25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia
  26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia
  27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat
  28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
  29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA)
  30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia
  31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (Asean)
  32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya
  33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper