Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

AS dan Sekutu Kecam Tindakan Keras Terhadap Media Hong Kong

21 negara yang tergabung dalam Media Freedom Coalition merilis pernyataan bersama yang mengutuk penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China di Hong Kong untuk menutup surat kabar Apple Daily dan menangkap pemiliknya, Jimmy Lai, serta stafnya.
Aprianto Cahyo Nugroho
Aprianto Cahyo Nugroho - Bisnis.com 11 Juli 2021  |  09:24 WIB
AS dan Sekutu Kecam Tindakan Keras Terhadap Media Hong Kong
Dokumentasi - Polisi dari departemen keamanan nasional mengawal Wakil Pemimpin Redaksi Apple Daily Chan Pui-man dari kantor Apple Daily dan Next Media di Hong Kong, China, Kamis (17/6/2021)./Antara - Reuters/Lam Yik

Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat dan sekutunya termasuk Jerman, Jepang, dan Inggris mengkritik tindakan keras pemerintah Hong Kong terhadap surat kabar dan staff Apple Daily yang blak-blakan terhadap otoritas.

Dilansir Bloomberg,21 negara yang tergabung dalam Media Freedom Coalition merilis pernyataan bersama yang mengutuk penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China di Hong Kong untuk menutup surat kabar Apple Daily dan menangkap pemiliknya, Jimmy Lai, serta stafnya.

Mereka menyatakan "keprihatinan yang besar" terhadap penutupan tersebut, sekaligus memperingatkan mengenai potensi peningkatan sensor media jika undang-undang lanjutan disahkan.

“Penggunaan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk menekan jurnalisme adalah langkah serius dan negatif yang merusak otonomi tingkat tinggi Hong Kong serta hak dan kebebasan orang-orang di Hong Kong,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS, dilansir Bloomberg.

Ia meminta pemerintah Hong Kong dan China untuk menegakkan kebebasan pers sesuai dengan kewajiban hukum internasional China.

Apple Daily yang pro-demokrasi menerbitkan edisi terakhirnya pada 24 Juni 2021. Warga Hong Kong bergegas membelinya sebagai protes atas tindakan keras pemerintah. Surat kabar itu mengatakan telah dipaksa untuk menghentikan publikasi setelah rekening banknya dibekukan dan editor ditangkap karena melanggar undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Apple Daily telah membangun reputasi selama 26 tahun atas langka investigasinya yang mendalam, yang menggali kekayaan tersembunyi para pemimpin Partai Komunis China berpangkat tinggi dan mengungkap praktik pejabat yang tidak etis di Hong Kong.

Sebelumnya, Apple Daily terkenal karena pelaporan tindakan tidak etis dan foto-foto tentang hiburan, kejahatan, dan gosip selebriti.

Pimpinan Apple Daily Jimmi Lai telah dipenjara atas tuduhan terkait dengan dukungan protes pro-demokrasi. Aset pribadinya telah dibekukan, termasuk saham di perusahaan induk Apple Daily, Next Digital Ltd.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Slovakia, Swiss, Inggris, dan AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

china amerika serikat hong kong kebebasan pers
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top