Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Narkoba, Video Ardi Bakrie Berbaju Tahanan No. 42 dan Nia Ramadhani Digiring Polisi

Alasan tersangka Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani mengonsumsi narkotika jenis sabu karena pandemi Covid-19 dan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.
Tangkapan layar polisi membawa tersangka kasus narkoba Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani, serta sopir pribadinya berinisial ZN, ke luar Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar polisi membawa tersangka kasus narkoba Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani, serta sopir pribadinya berinisial ZN, ke luar Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan figur publik yang kini jadi tersangka kasus narkoba, Ramadhani Ardi Bakrie (RAB) alias Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie serta sopir pribadinya yang berinisial ZN, digiring ke luar dari markas Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya menggunakan baju tahanan berwarna merah bertuliskan ‘Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat’ saat digiring aparat kepolisian ke dalam mobil. Pada kaus yang dikenakan Ardi Bakrie tertulis nomor 42.

Adapun, Nia Ramadhani yang sempat aktif di dunia sinetron, mengenakan topi dan celana putih. Saat digiring polisi memasuki mobil, dia memasukkan kedua tangannya ke saku celana.

Video ketiga tersangka kasus narkoba itu diunggah akun Twitter @dennysiregar7. Video tersebut ramai dikomentrari warganet. Sebagian menyebut, para tersangka akan menjalani rehabilitasi.

Adapun, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga, Kamis (8/9/2021) malam, menuturkan kasus narkoba yang menimpa pasangan suami istri pengusaha dan pesinetron itu, akan dikembangkan.  

Untuk keperluan itu, maka ketiga tersangka dibawa keluar Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sesuai dengan perintah Kapolres, bahwa kasus ini tidak berhenti di sini, kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik,” ujar Panji.

Seperti diberitakan, Nia dan Ardi sudah menggunakan sabu selama 5 bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan tersangka Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani mengonsumsi narkotika jenis sabu karena pandemi Covid-19 dan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.

Namun, menurut Yusri, alasan tersebut tidak bisa diterima dan ketiga tersangka tetap akan diproses hukum karena telah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Pengakuan mereka memakai sabu ini karena pandemi dan sedang banyak pekerjaan," tuturnya saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

Menurut Yusri, ketiga tersangka membeli narkotika jenis sabu seharga Rp1,5 juta untuk satu klip sabu. Kini, polisi memburu pemasok sabu terhadap publik figur itu.

"Penyidikan ini tidak akan berhenti, kita akan kejar terus pelaku lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper