Bisnis.com, JAKARTA-Polda Lampung telah memutar balik 258 kendaraan yang berencana menyebrang ke Pulau Jawa selama masa PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Aryad mengemukakan pihaknya telah membangun pos penyekatan di sepanjang wilayah hukum Polda Lampung.
Pembangunan pos penyekatan itu bertujuan untuk memutus mobilitas masyarakat yang berencana pergi ke Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga
"Penyekatan ini kegiatan dari PPKM Darurat yang dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Tujuannya yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Pulau Sumatera yang akan pergi ke Pulau Jawa," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Pandra menjelaskan bersasarkan data dari Kepala Biro Operasi Polda Lampung, sejak tanggal 3-8 Juli 2021, sudah ada 3.967 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan petugas di pos penyekatan dengan rincian 278 kendaraan roda dua, 1.256 kendaraan roda empat pribadi, 188 bus dan 2.245 kendaraan pengangkut barang.
"Sementara itu, total kendaraan yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif swab antigen atau PCR ada sebanyak 258 kendaraan," katanya.