Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tersangka Ramadhani Ardi Bakrie (RAB) alias Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie serta sopir pribadinya yang berinisial ZN sudah menggunakan sabu selama 5 bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan tersangka Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena pandemi covid-19 dan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.
Namun, menurut Yusri, alasan tersebut tidak bisa diterima dan ketiga tersangka tetap akan diproses hukum karena telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Pengakuan mereka memakai sabu ini karena pandemi dan sedang banyak pekerjaan," tuturnya saat konferensi pers, Kamis (8/7/2021).
Menurut Yusri, ketiga tersangka membeli narkotika jenis sabu seharga Rp1,5 juta untuk satu klip sabu.
Yusri mengemukakan bahwa pihaknya kini tengah memburu pemasok sabu terhadap publik figur itu.
Baca Juga
"Penyidikan ini tidak akan berhenti, kita akan kejar terus pelaku lainnya," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap artis berinisial NR dan suaminya berinisial AB terkait kasus tindak pidana narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa keduanya telah ditangkap bersamaan pada hari Rabu malam (7/7/2021) malam. Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih rinci terkait perkara tersebut.