Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) melakukan penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) TMII pada Kamis (1/7).
Kerja sama itu secara resmi menandai pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dilakukan oleh PT TWC.
Mensesneg Pratikno mengharapkan PT TWC bisa melakukan sinergi untuk membangun potensi TMII yang dapat menarik lebih banyak wisatawan serta menjadikan masukan atau aspirasi masyarakat.
Menurutnya, transformasi pengelolaan TMII ke depan diarahkan dengan memanfaatkan secara optimal fasilitas yang telah ada bagi publik, khususnya sebagai wahana untuk menuangkan inovasi dan kreatifitas dengan menjadikan TMII sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia.
“Bagaimana kita bisa mengembalikan keindahan kebhinnekaan Indonesia, kekayaan kebudayaan Indonesia, dan keindahan alamnya Indonesia melalui Taman Mini Indonesia Indah sebagai The Ultimate Showcase of Indonesia,” ujarnya dikutip dari laman Setneg, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut, kata Sesneg, selama berlangsungnya KSP, objek KSP tetap menjadi milik Kemensetneg dan PT TWC tidak boleh mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain.
“PT TWC wajib menyampaikan laporan-laporan kepada Kemensetneg terkait dengan pelaksanaan pengelolaan Objek KSP,” kata Pratikno.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa PT TWC memiliki visi untuk menjadikan TMII sebagai heritage destination management di tingkat global.
Dia menuturkan, PT TWC akan mentransformasi Taman Mini dengan tetap mengangkat keberagaman budaya yang menampilkan sisi kekinian, relevan, dan inspiratif.
Menurutnya, PT TWC telah memiliki rencana jangka pendek ataupun jangka panjang, termasuk di antaranya community engagement, cultural entertainment, education & preservation, tourism dan international events yang akan dilakukan di wajah baru TMII sebagai Indonesia Opera.
"Melalui kerja sama pemanfaatan TMII, diharapkan tercipta sebuah landmark Indonesia yang juga dapat mengoptimalisasi wisatawan global nantinya,” paparnya.
Adapun, penunjukkan PT TWC sebagai Mitra KSP TMII dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan pertimbangan bahwa PT TWC merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengembangan pariwisata.
Dalam perjanjian KSP tersebut, antara lain menegaskan bahwa Pengelolaan TMII oleh PT TWC sebagai mitra KSP dilaksanakan dalam jangka waktu 25 tahun terhitung sejak 1 Juli 2021, dengan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi pembagian keuntungan yang telah disepakati.
Pemerintah berharap, pengelolaan TMII ke depan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara.