Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Lengkap 44 Kabupaten/Kota yang Kena PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa ada 44 kabupaten dan kota di 6 provinsi yang akan menerapkan PPKM Darurat.
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat segera diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali untuk menangkal wabah Covid-19 yang kembali menggila sebarannya.

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa ada 44 kabupaten dan kota di 6 provinsi yang akan menerapkan PPKM Darurat.

Adapun, daftar yang telah dirilis berikut ini:

Banten

-  Tangerang Selatan

-  Kota Tangerang

Jawa Barat

-       Purwakarta

-       Kota Sukabumi

-       Kota Depok

-       Kota Cirebon

-       Kota Cimahi

-       Kota Bogor

-       Kota Bekasi

-       Kota Banjar

-       Kota Bandung

-       Karawang

-       Bekasi

DKI Jakarta

-       Jakarta Barat

-       Jakarta Timur

-       Jakarta Selatan

-       Jakarta Utara

-       Jakarta Pusat

Jawa Tengah

-       Sukoharjo

-       Rembang

-       Pati

-       Kudus

-       Kota Tegal

-       Kota Surakarta

-       Kota Semarang

-       Kota Salatiga

-       Kota Magelang

-       Klaten

-       Kebumen

-       Grobogan

-       Banyumas

Daerah Istimewa Yogyakarta

-       Sleman

-       Kota Yogyakarta

-       Bantul

Jawa Timur

-       Tulungagung

-       Sidoarjo

-       Madiun

-       Lamongan

-       Kota Surabaya

-       Kota Mojokerto

-       Kota Malang

-       Kota Madiun

-       Kota Kediri

-       Kota Blitar

Sebelumnya, rencana kebijakan PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas (ratas) Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa, (29/6/2021).

Dilansir dari Tempo.co, PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan PPKM Darurat rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dikabarkan bakal menutup semua restoran dan mal secara penuh. Begitu pula dengan perkantoran, dimana akan diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper