Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri terpapar virus Covid-19. Hasil tes PCR Ali menunjukan bahwa dirinya positif Covid-19.
"Dari hasil swab PCR benar saya positif," kata Ali, Selasa (29/6/2021).
Meski positif Covid-19, Ali mengaku kondisinya stabil saat ini. Gejala yang dirasakannya yakni batuk dan pilek ringan.
"Alhamdulilah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan, ya," ujar Ali.
Saat ini, Ali mengaku tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Dia pun berpesan kepada Bisnis agar menjaga protokol kesehatan secara ketat dan tetap menjaga kesehatan.
"Saat ini isoman di rumah. Tetap jaga prokes ketat dan kesehatan," ujarnya
KPK membatasi kegiatan kerja di kantor Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Hal ini merupakan langkah terkait situasi penyebaran Covid-19 di dua kedeputian tersebut.
Sebelumnya, Ali Fikri pernah menyampaikan bahwa 36 pegawai dua kedeputian tersebut terpapar Covid-19.
"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif covid 19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai dengan 25 Juni 2021 pada unit tersebut," kata Ali, Rabu (23/6/2021).