Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon Bandingkan Cuitan Kemal Arsjad dengan Kasus Ahmad Dhani

Cuitan Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo Kemal Arsjad jadi sorotan warganet karena dinilai kasar dan menghina Gubernur DKI Anies Baswedan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA - Warganet ramai membandingkan unggahan Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo Kemal Arsjad di Twitter dengan cuitan Ahmad Dhani yang akhirnya berujung dengan pidana penjara.

Seperti diketahui, Kemal Arsjad sempat membuat heboh di jejaring sosial lantaran unggahannya di Twitter dinilai kasar dan menghina Gubernur DKI Anies Baswedan

Salah satu tokoh publik yang mengaitkan unggahan Kemal Arsjad dengan Ahmad Dahani adalah anggota DPR Fadli Zon. Politisi Partai Gerindra itu, melalui akun Twitternya, @fadlizon, Minggu (27/6/2021) 22.15 WIB, membandingkan dua kasus itu.

"Dulu kata “ludah” membuat Ahmad Dhani bermasalah, padahal tak ada alamatnya. Sedangkan ini jelas terang benderang ditujukan pd Gub DKI @aniesbaswedan. Apakah masih ada keadilan?" tulis Fadli Zon di Twitter.

Dilansir Tempo.co, cuitan Kemal Arsjad itu sudah dihapus. Namun, kabar itu terlanjur beredar luas dan membuatnya menjadi bahan olokan dan hujatan oleh pengguna Twitter sepanjang hari ini.

"B***sat benerlah ini orang. Kalau ketemu gue l*dah*n mukanya...!!!" cuit produser film Sang Penari dan Garuda di Dadaku 2 ini di akun Twitternya, Sabtu (26/6/2021), saat mengunggah tautan berita Anies Baswedan menyatakan DKI masih bisa menampung pasien Covid-19.

Netizen selanjutnya mengunggah kembali cuitan lama Ahmad Dhani pada 6 Maret 2017 yang membuatnya dihukum 1,5 tahun penjara. Kata Ahmad Dhani pun sempat merajai trending topic Twitter kemarin pagi. 

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah b*jing*n yang perlu dil*dahi mukanya - ADP," cuit Ahmad Dhani empat tahun lalu.

Cuitan Kemal Arsjad itu pun dibalas oleh pengguna warganet yang mengingatkan kejadian serupa menimpa pada musisi, Ahmad Dhani.

"Cuma mau mengingatkan dulu Ahmad Dhani bikin cuitan begini dia divonis 1,5 tahun penjara...Apakah Anda akan sama bernasib seperti Ahmad Dhani mendapatkan 1,5 tahun penjara?" balas @j4ck5p4row.

"Kepada @DivHumas_Polri dan @KejaksaanRI, silakan bergerak. Kita ingat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena tindakan yang sangat mirip dilakukan bapak ini," cuit @KowOey. 

Kemal Arsjad Minta Maaf

Mengetahui namanya disebut dan menjadi sasaran hujatan inilah, Kemal akhirnya minta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitternya pada Minggu, (27/6/2021). 

Kemal tampak mengunggah dua foto dalam rangkaian permohonan maaf itu. Gambar pertama berisi surat dan penjelasan Kemal, dan gambar kedua berisi tangkapan layar dari berita yang sebelumnya dikomentari dan mendapatkan sorotan.

"Terima kasih teman-teman yang baik yang sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat-sehat saja," cuitnya. 

Dia beralasan cuitan itu merupakan ekspresi kekesalannya lantaran banyak kerabatnya yang tertular Covid-19 tapi belum mendapatkan perawatan memadai disebabkan tingkat ketersediaan rumah sakit di Jakarta terbatas.

"Tidak ada tempat tidur tersisa untuk pasien Covid. Akibatnya emosi saya terpancing," katanya pada unggahan layar penjelasannya meminta maaf itu. 

Kemal mengakui seharusnya dia bisa menahan diri. "Dan untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya jika ada teman yang tersinggung dengan cuitan saya tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper