Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 145 warga negara Indonesia (WNI) pekerja migran kelompok rentan dari Malaysia tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (24/6/2021).
Berdasarkan keterangan Kemlu, PMI yang direpatriasi telah menjalankan masa tahanannya. Mayoritas karena pelanggaran keimigrasian. Pemulangan dilakukan berdasarkan alasan kemanusiaan.
“Mereka terdiri dari perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit. Dikarenakan pandemi Covid-19, kepulangan mereka menjadi terhambat dan harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukumannya,” seperti dikutip dari keterangan.
Proses kepulangan dipantau langsung oleh KBRI Kuala Lumpur. Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI/PMI tersebut telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.
Para WNI yang baru saja tiba harus menjalani kembali dua kali tes PCR dan karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan untuk memastikan zero imported cases.
Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja sama yang baik antar Kementerian/Lembaga mulai dari keberangkatan di Malaysia hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina.
Sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 12.019 deportan WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.