Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Dibandingkan Lockdown

Presiden Jokowi meminta masyarakat tidak lagi mempertentangkan PPKM mikro dan lockdown. Ternyata ini alasannya!
Presiden Joko Widodo/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo/BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dirinya memilih opsi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro ketimbang lockdown di tengah kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa hari terakhir.

Dia menuturkan bahwa pemerintah tetap menerapkan PPKM mikro setelah menerima banyak masukan seperti usulan lockdown maupun pembatasan sosial berkala besar (PSBB). 

"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro? Pemerintah melihat kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan Covid-19 karena sedang berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Rabu (23/6/2021).

Di samping itu, Presiden menilai bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat. 

Jokowi juga menyebut PPKM mikro hingga kini masih belum berlaku menyeluruh. Kepala daerah, kata dia, masih memberlakukan aturan ini secara sporadis. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah mempertajam aturan PPKM mikro di masing-masing wilayah. 

"Untuk itu tidak perlu dipertentangkan [PPKM mikro dan lockdown]. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik dant tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya.

Keputusan PPKM mikro diambil Presiden setelah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menangani pandemi dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik hingga pengalaman dari negara lain.

Hasilnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk tetap memberlakukan PPKM mikro sebagai kunci untuk menangani kenaikan kasus di Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan PPKM mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Ada 11 sektor yang dibatasi oleh pemerintah, misalnya perkantoran, pusat perbelanjaan/mall, kafe/restoran, sekolah, rumah ibadah, dan lainnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper