Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dirinya memilih opsi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro ketimbang lockdown di tengah kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa hari terakhir.
Dia menuturkan bahwa pemerintah tetap menerapkan PPKM mikro setelah menerima banyak masukan seperti usulan lockdown maupun pembatasan sosial berkala besar (PSBB).
"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro? Pemerintah melihat kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan Covid-19 karena sedang berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Rabu (23/6/2021).
Di samping itu, Presiden menilai bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat.
Jokowi juga menyebut PPKM mikro hingga kini masih belum berlaku menyeluruh. Kepala daerah, kata dia, masih memberlakukan aturan ini secara sporadis. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah mempertajam aturan PPKM mikro di masing-masing wilayah.
"Untuk itu tidak perlu dipertentangkan [PPKM mikro dan lockdown]. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik dant tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya.
Keputusan PPKM mikro diambil Presiden setelah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menangani pandemi dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik hingga pengalaman dari negara lain.
Hasilnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk tetap memberlakukan PPKM mikro sebagai kunci untuk menangani kenaikan kasus di Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan PPKM mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Ada 11 sektor yang dibatasi oleh pemerintah, misalnya perkantoran, pusat perbelanjaan/mall, kafe/restoran, sekolah, rumah ibadah, dan lainnya.