Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap 8.107 pelaku pungli dan preman untuk dibina maupun diproses hukum di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa ribuan preman dan pelaku pungli tersebut paling banyak ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat dan Polda Jateng.
"Dari 8.107 itu, 4.107 adalah preman dan sisanya pelaku pungli," tuturnya, Kamis (17/6).
Ramadhan juga menjelaskan dari 8.107 preman dan pelaku pungli tersebut, sebagian besar telah dibina. Sementara itu, 382 preman dan 214 pelaku pungli langsung diproses hukum oleh masing-masing Polda.
"3.710 preman dan 3.193 pelaku pungli yang telah diamankan, langsung dibina," katanya.