Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Potensi Radikalisme Turun, Wapres Ingatkan agar Tak Berpuas Diri

BNPT menyebutkan indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0 sampai dengan 100), turun dari 38,4 pada 2019.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan meski indeks potensi radikalisme di Indonesia turun, cepatnya arus informasi telah membuat terorisme semakin bertumbuh.

Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0 sampai dengan 100), menurun dibanding pada 2019 yang mencapai 38,4.

Kendati patut diapresiasi, Wapres mengatakan tidak boleh berpuas diri mengingat ancaman terorisme dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.

“Ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” katanya dalam peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 pada Rabu (16/6/2021).

Di sisi lain, tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi berdampak pada penyebaran informasi yang melintasi batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Bahkan, proses rekrutmen mudah dilakukan dengan memanfaatkan media baru.

Dia juga kembali menegaskan bahwa tidak ada agama yang mendukung aksi terorisme, termasuk agama Islam. Dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan perbuatan yang berlebihan dalam beragama.

“Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan [islah] karena karakter dasar terorisme adalah merusak [ifsad],” tegasnya.

Dalam acara tersebut Wapres beserta Kepala BNPT Boy Rafli Amar meluncurkan Peraturan Presiden No. 7/2021 tentang RAN PE yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme.

Strategi dan program utama dituangkan dalam 3 pilar, yakni pencegahan, perlindungan hukum, dan kemitraan dan kerja sama internasional.

“Terdapat 130 rencana aksi dalam perpres ini, merupakan program yang terkoordinasi yang akan dilaksanakan berbagai kementerian dan lembaga,” terang Boy Rafli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper