Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat Ini disebut-sebut untuk sebagai obat Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19.
Wiku mengungkapkan studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," kata Wiku dalam keterangan pers, Jumat (12/6/2021).
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19.
Satgas mengimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.
"Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," pungkas Wiku.