Bisnis.com, MATARAM - Isu bahwa dana haji digunakan pemerintah bergema beberapa hari belakangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko menyampaikan bantahan.
Moeldoko menegaskan informasi dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur sebagai hal yang menyesatkan.
"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram, Selasa (8/6/2021).
Ditegaskan oleh Moeldoko saat ini setoran dana calon haji yang dikelola Pemerintah masih tersimpan aman.
"Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito [Abimanyu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji] bahwa uangnya aman," kata Moeldoko.
Di sisi lain, pemberangkatan jemaah calon haji belum bisa dilakukan tahun ini karena secara global masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tidak bisa dipaksakan untuk berangkatkan calon haji ke Tanah Suci karena faktor keselamatan jemaah yang menjadi pertimbangan utama. Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," ucap mantan Panglima TNI itu.
Menurut Moeldoko, kebijakan pemberangkatan jemaah calon haji sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya lagi kepada wartawan.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah dana ibadah haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Justru dana kelolaan haji itu diinvestasikan berisiko kecil. Jadi, tidak ada [dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur]," kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman.
Anggito menerangkan bahwa alokasi investasi ditujukan pada penanaman modal dengan profil risiko low to moderate.
Sebanyak 90 persen dana dialokasikan investasi berbentuk surat berharga syariah negara dan sukuk koorporasi.
"Tentu masih ada investasi-investasi lain yang semua profil risikonya adalah low to moderate," tegasnya.
Anggito mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara terperinci terkait dengan investasi pengelolaan dana haji.
Ia meminta masyarakat mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi.
"Silakan diunduh dan dibaca secara cermat, hati-hati, supaya kita bicara fakta dan data," kata Anggito.