Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lepasliarkan 7 Orangutan di TN Bukit Baka Bukit Raya, Ini Kata KLHK

Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis.
Orang utan. /BOSF
Orang utan. /BOSF

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melepasliarkan 7 ekor orangutan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya atau TNBBR.

Pelepasliaran itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bekerjasama dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini, meskipun masih ditengah pandemi namun kerja-kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Indra menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. 

"Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari penyelamatan atau rescue satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak dihabitatnya," ungkapnya, Kamis (3/6/2021).\

Orangutan, tuturnya, merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem.

Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya. Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi dan berstatus Critically endangered/Kritis dalam daftar merah IUCN. 

Adapun 7 individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun), Darryl (12 Tahun, Randy (14 Tahun), (Unggang 10 Tahun), dan 3 betina yakni Amber (16 Tahun) Reren (8 Tahun) dan Suayap (22 Tahun). 

Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS.

Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper