Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai Ajakan Golput di Pilpres 2024, Politisi DPR: Itu Melanggar Hukum!

Dasco mengimbau kepada siapa pun agar tidak mengajak orang untuk golput. Menurutnya, tindakan golput adalah bagian dari menghalangi proses demokrasi dan melanggar Undang-Undang.
Sufmi Dasco Ahmad/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Sufmi Dasco Ahmad/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Salah satunya tentang adanya ajakan golput pada pemilu 2024 mendatang.

Dia mengakui kendati Pemilu 2024 masih tersisa waktu tiga tahun lagi, namun diskursus soal elektoral sudah ramai diperbincangkan.

"Semakin banyak yang memikirkan pemilu, semakin baik politik kita. Artinya, kontribusi publik dalam menentukan arah bangsa semakin meningkat. Ini fenomena yang positif," ujar Dasco dalam siaran resminya (31/5/2021).

Dasco mengimbau kepada siapa pun agar tidak mengajak orang untuk golput. Menurutnya, tindakan golput adalah bagian dari menghalangi proses demokrasi dan melanggar Undang-Undang.

"Undang-Undang Pemilu mencegah golput terjadi, tepatnya di Pasal 531 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp 48 juta," tegas Dasco.

Selain mengutip Pasal 531, Dasco juga menjabarkan Pasal 515 UU Pemilu yang berbunyi, "setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta".

Karena itu, Dasco mengajak kepada semua pihak agar dapat menggunakan hak politiknya sebaik mungkin dan mengabaikan ajakan untuk golput. Baginya, golput bukanlah sifat ksatria dan bukan solusi untuk memperbaiki kondisi negeri.

"Anggaran pemilu itu sangat besar. Karena itu gunakanlah sebaik mungkin. Kalau kita dikasih kesempatan lima tahun sekali tapi tidak digunakan, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi tindakan yang mubazir dan tidak ksatria," tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper