Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bertambah Enam UIN, Kemenag: Jangan Sampai Rasanya Masih IAIN

Enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN termasuk UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 29 Mei 2021  |  16:14 WIB
Bertambah Enam UIN, Kemenag: Jangan Sampai Rasanya Masih IAIN
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno - Dok./Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Suyitno menyambut baik transformasi enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). 

Enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN adalah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Hal itu dikukuhkan dengan enam Peraturan Presiden yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia.

Suyitno menyampaikan selamat dan bersyukur atas terbitnya enam perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN. Menurutnya, proses perubahan bentuk ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama No. 20/2020 sebagai pengganti PMA No. 15/2014.

Suyitno mengingatkan agar perubahan bentuk kelembagaan ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. “Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN, namun rasanya masih IAIN,” tegas Suyitno di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Menurutnya, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI yang telah berubah bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan sains serta memiliki distingsi terhadap program studi yang ada dengan kampus lain.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu juga menilai PTKI harus memiliki paradigma strategi dan cara pengelolaan yang baru dalam merespons revolusi industri 4.0. PTKI, sebut dia, harus dapat beradaptasi dengan setiap perubahan.

"Ketidakmampuan lembaga untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, akan menjadikan lembaga tidak responsif serta lambat," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama M. Adib Abdushomad. Dia menegaskan bahwa transformasi kelembagaan tidak boleh memperlemah rumpun ilmu-ilmu keislaman (Islamic studies).

"Perubahan ini tetap harus memperkuat ajaran Islam Wasathiyah dan jangan sampai ke depan malah Universitas hanya akan menjadi rumah bagi orang lain atau home for others," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenag uin iain
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top