Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko Sebut Masyarakat Berlebihan soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Moeldoko menegaskan praktik TWK itu sudah lama diterapkan di lingkungan pemerintah untuk menjaring calon ASN ataupun alih status kepegawaian. Bahkan, dia mengatakan, TWK itu juga digunakan di lingkungan BUMN.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku heran atas reaksi negatif masyarakat ihwal tes wawasan kebangsaan atau TWK terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia ini. Bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat begitu,” kata Moeldoko melalui keterangan video, Rabu (26/5/2021).

Adapun, KPK telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hasilnya, 51 pegawai telah diberhentikan oleh lembaga anti korupsi dan sisanya dianggap layak untuk dibina lebih lanjut.

Meski demikian, KPK tak memberikan informasi detail mengenai nama-nama pegawai KPK, termasuk nasib salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan, yang diberhentikan kemarin.

Moeldoko mengatakan langkah itu mesti diambil untuk memperkuat persoalan wawasan kebangsaan di tengah ancaman ideologi yang semakin keras beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, Moeldoko menegaskan praktik TWK itu sudah lama diterapkan di lingkungan pemerintah untuk menjaring calon ASN ataupun alih status kepegawaian. Bahkan, dia mengatakan, TWK itu juga digunakan di lingkungan BUMN.

“Sebenarnya sudah lama berjalan dan tidak hanya di ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih staus menjadi ASN di semua lembaga,” kata dia.

Dengan demikian, dia meminta, masyarakat memahami proses TWK itu sebagai suatu upaya pemerintah untuk menjaring calon ASN yang berintegritas dan memiliki rasa nasionalisme tinggi.

“Dari awal Presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis,” kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri.

"Dasar kami datang ke sini karena dalam pengamatan kami belakangan ini ada serangkaian kontroversi yang dia [Firli] ciptakan sehingga tindakan-tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/5/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper